Artikel

UMSurabaya Raih Program Detasering 2021

  • Di Publikasikan Pada: 29 Oct 2021
  • Oleh: Admin

Secara umum, detasering adalah penugasan pegawai atau dosen untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu. Prinsip pelaksanaan detasering adalah Institusi Pendidikan yang memiliki sumberdaya lebih untuk membantu Institusi Pendidikan yang lebih lemah sumberdayanya dengan mengirim Detaser, baik dosen maupun tenaga kependidikan dengan tujuan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan aspek manajerial perguruan tinggi (penguatan kapasitas institusi).

 

Program Detasering LPPM UMSurabaya yang bekerjsama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan program yang ditujukan untuk :

 

1) Meningkatkan kualitas pembelajaran dan bahan ajar mata kuliah tertentu di Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser.

 

2) Meningkatkan iklim akademik penelitian/pengabdian kepada masyarakat dan keterampilan dosen Pertisas meliputi penyusunan proposal, pelaksanaan dan pelaporan serta penulisan artikel ilmiah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

3) Melengkapi dan menyempurnakan berbagai kelengkapan dokumen institusi di Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser.

 

4) Membangun jejaring kerjasama antara Pertisas dengan berbagai lembaga lain termasuk dengan Pertisum asal Detaser.

 

5) Membantu Pertisas dalam menyusun kebijakan pelaksanaan Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.

 

LPPM UMSurabaya melalui program detasering, menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan dalam tiga bidang yakni: Pendampingan artikel ilmiah, Proposal penelitian, dan Akreditasi jurnal.