Artikel
UMSurabaya Raih Program Detasering 2021
- Di Publikasikan Pada: 29 Oct 2021
- Oleh: Admin
Secara
umum, detasering adalah penugasan pegawai atau dosen untuk bertugas di suatu
tempat dalam jangka waktu tertentu. Prinsip pelaksanaan detasering adalah
Institusi Pendidikan yang memiliki sumberdaya lebih untuk membantu Institusi
Pendidikan yang lebih lemah sumberdayanya dengan mengirim Detaser, baik dosen
maupun tenaga kependidikan dengan tujuan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan
Tridharma Perguruan Tinggi dan aspek manajerial perguruan tinggi (penguatan kapasitas
institusi).
Program
Detasering LPPM UMSurabaya yang bekerjsama dengan Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan program yang
ditujukan untuk :
1)
Meningkatkan kualitas pembelajaran dan bahan ajar mata kuliah tertentu di
Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser.
2)
Meningkatkan iklim akademik penelitian/pengabdian kepada masyarakat dan
keterampilan dosen Pertisas meliputi penyusunan proposal, pelaksanaan dan
pelaporan serta penulisan artikel ilmiah hasil penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.
3)
Melengkapi dan menyempurnakan berbagai kelengkapan dokumen institusi di
Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser.
4)
Membangun jejaring kerjasama antara Pertisas dengan berbagai lembaga lain
termasuk dengan Pertisum asal Detaser.
5)
Membantu Pertisas dalam menyusun kebijakan pelaksanaan Program Kampus Merdeka
dan Merdeka Belajar.
LPPM
UMSurabaya melalui program detasering, menyelenggarakan pelatihan dan
pendampingan dalam tiga bidang yakni: Pendampingan artikel ilmiah, Proposal
penelitian, dan Akreditasi jurnal.